Berawal dari laporan gadis cantik, seorang purel bernama Evelin alias Cindy
(23), polisi membekuk dua pria bernama Thelay Leo Sanjaya (22), asal Jakarta,
dan Nurhadi (31), warga Sidokare, Sidoarjo, Kamis (28/5).
Kedua pria ini bersama Rd, rekannya yang masih buron, asal Jakarta, diduga telah melakukan tindak
kekerasan terhadap Cindy. Dalam laporannya kepada polisi, Cindy yang tinggal di
Gentengkali, Surabaya,
ini mengaku telah diperdaya oleh ketiga pelaku.
”Mereka menghubungi korban (Cindy) yang bekerja sebagai purel pijat. Dia
dibawa ke hotel kemudian disekap, dan barang miliknya dibawa kabur,” kata AKP
Dolli A Primanto, Kapolsekta Genteng.
Thelay yang akrab dipanggil Leo tercatat sebagai mahasiswa jurusan teknik
perguruan tinggi swasta di kawasan Rungkut. Dia bersama Nurhadi dan Rd diduga
kerap melakukan perampasan dengan spesialis menjadikan para purel sebagai
korbannya.
Modusnya, mereka memanfaatkan iklan di media cetak, kemudian menghubungi
purel pijat via telepon dan memintanya bertemu di kamar hotel. Setelah
melakukan pemijatan di kamar hotel, purel diminta untuk melayani hubungan
seksual secara bergantian maupun salah satu di antara ketiganya.
Setelah itu purel diberi obat tidur atau disekap di kamar. Ketika korbannya
tak berkutik lagi, mereka mempreteli barang berharga milik purel seperti uang,
ponsel atau perhiasan, kemudian kabur.
Dalam kasus Cindy, ketiganya menyekap dan merampas di kamar hotel berbintang
di Surabaya Selatan. Cindy mengaku, setelah memijat, dia diminta melayani
ketiganya untuk berhubungan seks. Ia tidak bisa menolak, karena ketiga pria
ini mengancam akan menyiksa Cindy secara fisik.
Setelah dipaksa melayani, ketiga pria itu membekap mulut, mengikat tangan
dan kaki Cindy. Saat Cindy tak berdaya itulah, Leo Cs mempreteli barang
berharga milik Cindy kemudian kabur. Cindy berhasil meloloskan diri dari
ikatan, kemudian menghubungi operator telepon hotel. Setelah mendapat
pertolongan, Cindy kemudian melapor ke polisi.
Kedua tersangka sendiri dibekuk setelah polisi melakukan jebakan saat
keduanya akan melakukan kejahatannya kembali.
”Kami mendapat informasi kalau komplotan ini akan beraksi lagi. Maka dengan
umpan seorang purel ke hotel yang mereka tuju, kami langsung datang dan
menyergapnya. Sayang, seorang tersangka berhasil melarikan diri,” jelas Dolli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka telah melakukan kejahatan
dengan modus ini sebanyak delapan kali. Leo mengaku mendapatkan cara kejahatan
itu dari seorang temannya di Jakarta.
”Saya perlu uang untuk kuliah dan hidup di Surabaya karena kiriman dari orangtua sangat
minim sekali. Kata teman saya di Jakarta,
modus ini efektif dan saya coba praktikkan dengan Nurhadi dan Rd,” kata Leo
yang mengenal Nurhadi saat keduanya berbisnis MLM.
Nurhadi bersedia melakukan kejahatan bersama Leo karena dia dijanjikan
mendapat 50 persen dari barang yang berhasil mereka dapat.
Sumber
Surya