Selasa, 24 Januari 2012

Cewek Pijat Panggilan Digilir, Dibius, dan Dikuras Hartanya Oleh Mahasiswa


Berawal dari laporan gadis cantik, seorang purel bernama Evelin alias Cindy (23), polisi membekuk dua pria bernama Thelay Leo Sanjaya (22), asal Jakarta, dan Nurhadi (31), warga Sidokare, Sidoarjo, Kamis (28/5).
Kedua pria ini bersama Rd, rekannya yang masih buron, asal Jakarta, diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap Cindy. Dalam laporannya kepada polisi, Cindy yang tinggal di Gentengkali, Surabaya, ini mengaku telah diperdaya oleh ketiga pelaku.
”Mereka menghubungi korban (Cindy) yang bekerja sebagai purel pijat. Dia dibawa ke hotel kemudian disekap, dan barang miliknya dibawa kabur,” kata AKP Dolli A Primanto, Kapolsekta Genteng.


 
Thelay yang akrab dipanggil Leo tercatat sebagai mahasiswa jurusan teknik perguruan tinggi swasta di kawasan Rungkut. Dia bersama Nurhadi dan Rd diduga kerap melakukan perampasan dengan spesialis menjadikan para purel sebagai korbannya.
Modusnya, mereka memanfaatkan iklan di media cetak, kemudian menghubungi purel pijat via telepon dan memintanya bertemu di kamar hotel. Setelah melakukan pemijatan di kamar hotel, purel diminta untuk melayani hubungan seksual secara bergantian maupun salah satu di antara ketiganya.
Setelah itu purel diberi obat tidur atau disekap di kamar. Ketika korbannya tak berkutik lagi, mereka mempreteli barang berharga milik purel seperti uang, ponsel atau perhiasan, kemudian kabur.
Dalam kasus Cindy, ketiganya menyekap dan merampas di kamar hotel berbintang di Surabaya Selatan. Cindy mengaku, setelah memijat, dia diminta melayani ketiganya untuk berhubungan seks. Ia tidak bisa menolak, karena ketiga pria ini mengancam akan menyiksa Cindy secara fisik.
Setelah dipaksa melayani, ketiga pria itu membekap mulut, mengikat tangan dan kaki Cindy. Saat Cindy tak berdaya itulah, Leo Cs mempreteli barang berharga milik Cindy kemudian kabur. Cindy berhasil meloloskan diri dari ikatan, kemudian menghubungi operator telepon hotel. Setelah mendapat pertolongan, Cindy kemudian melapor ke polisi.
Kedua tersangka sendiri dibekuk setelah polisi melakukan jebakan saat keduanya akan melakukan kejahatannya kembali.
”Kami mendapat informasi kalau komplotan ini akan beraksi lagi. Maka dengan umpan seorang purel ke hotel yang mereka tuju, kami langsung datang dan menyergapnya. Sayang, seorang tersangka berhasil melarikan diri,” jelas Dolli.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka telah melakukan kejahatan dengan modus ini sebanyak delapan kali. Leo mengaku mendapatkan cara kejahatan itu dari seorang temannya di Jakarta.
”Saya perlu uang untuk kuliah dan hidup di Surabaya karena kiriman dari orangtua sangat minim sekali. Kata teman saya di Jakarta, modus ini efektif dan saya coba praktikkan dengan Nurhadi dan Rd,” kata Leo yang mengenal Nurhadi saat keduanya berbisnis MLM.
Nurhadi bersedia melakukan kejahatan bersama Leo karena dia dijanjikan mendapat 50 persen dari barang yang berhasil mereka dapat. Sumber Surya

Sabtu, 21 Januari 2012

WANITA PANGGILAN DIJARAH SETELAH DIKENCANI


Wanita Panggilan Dijarah Setelah Dikencani
Thursday, 12.29.2011, 08:44pm (GMT-5)
Jakarta; Seorang wanita panggilan yang menjajahkan dirinya melalui internet dikencani pria hidung belang di sebuah hotel, setelah dipesan melalui germonya. Ia lalu ditodong dengan pisau, diikat dan mulutnya dilakban. Uang, hp, tas dan mobilnya dijarah.


 
Begitulah nasib DP, 26, cewek panggilan bertarif Rp1,5 juta sekali kencan. Sudah bercinta tidak dibayar, mobil dan handphone (HP) BlackBerry miliknya dibawa kabur pria hidung belang yang membookingnya.

Tragis lagi, cewek berambut pirang, berhidung mancung, dan montok ini, usai dikencani pria mengaku pengusaha dari Menado di Hotel Ciputra, Jalan S Parman, Jakarta Barat, sempat diborgol dan mulutnya dilakban.

Berkat kecepatan anggota Jatanras Polres Jakarta Barat, dalam tempo 12 jam, tersangka Jimmy Muliku, 30, yang mengaku sudah sembilan kali melakukan aksi serupa di Jakarta dan Surabaya, dibekuk di halaman parkir Hotel Sentosa, Bekasi.

Peristiwa yang menimpa cewek cantik ini terjadi Senin (26/12/2011) petang, sekitar jam 15:30. Menurut tersangka Jimmy alias Abang, sebelum kencan dengan DP, ia melihat wajah wanita panggilan ini di internet. Selanjutnya, Jimmy menghubungi germo melalui telepon selularnya.

“Setelah sepakat tarifnya Rp1,5 juta, saya minta germo itu mengarahkan anak buahnya ke Hotel Ciputra,” tutur tersangka kepada Kanit Reskrim Kriminal Umum, AKP Agung Wibowo SH, yang ikut menangkap tersangka seperti dilansir poskota .

Tersangka yang sudah menunggu cewek panggilan di hotel tersebut, dihampiri seorang wanita cantik berambut pirang. Selanjutnya, pasangan ini masuk ke kamar No. 1543.

”Saya sempat kencan sama dia. Tapi karena tujuannya bukan buat begituan, maka setelah berkencan saya menyuruh cewek itu mengenakan pakaian,” kata Jimmy.

Usai berdandan itulah, wanita warga Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dihampiri pelaku lalu ditodong pisau. “Kalau kamu bisa menuruti permintaan saya akan selamat. Tetapi kalau tidak, saya kasih ini,” ancam tersangka sambil membolak-balik pisau kecilnya.

Cewek panggilan itupun bertanya kepada pria yang sempat memperkenalkan dirinya sebagai pengusaha dari Manado. “Kalau begitu kamu minta apa,” tanya DP.

Jimmy meminta uang Rp15 juta. “Kalau tidak dikasih sebagai sandranya mobil Suzuki Estilo yang kamu bawa itu,” pintanya.

Hanya saja cewek panggilan itu menolak dan cuma bersedia memberi uang senilai Rp3 juta. Mendengar tawaran itu, tersangka langsung memborgol tangan korban. Kaki DP diikat di kursi. Bahkan mulut korban dilakban. Jimmy membawa tas korban yang berisi kunci mobil dan isinya berupa HP dan lainnya. Penjahat mesum ini meninggalkan DP dan membawa kabur mobilnya.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Drs Setija Junianta M Hum, menjelaskan, Senin malam sekitar pukul 22:00, pihaknya mendapatkan laporan kasus tersebut .

Dengan memperoleh ciri-ciri pelaku dari korban, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Ferdy Sambo SH, SIK, MH, bersama AKP Agung Wibowo SH dan lima anggota Jatanras melakukan pengejaran, di antaranya ke Bandara Sokekarno-Hatta dan beberapa tempat di wilayah Jakarta Selatan.

“Kerja anggota kami tidak sia-sia. Pada hari Selasa (27/12) sekitar pukul 09 :00 pagi, Suzuki Estilo milik korban terparkir di Hotel Sentosa Bekasi. Di tempat inilah tersangka Jimmy kami tangkap,” ujar kapolres.

IBU RUMAH TANGGA DISEKAP DUKUN PALSU

LEMBANG,(GM)-
Petugas Reskrim Polsek Lembang berhasil menangkap DN (35) dan Ny. RK (50), tersangka kasus penyanderaan terhadap korban Veronika Andri Kuntari (32), warga Cibodas, Kota Bandung. Selama empat bulan menyandera Veronika, kedua tersangka memeras keluarga korban hingga mencapai Rp 100 juta



 
Kapolresta Cimahi, AKBP Purwolelono didampingi Kapolsek Lembang, AKP Sutarman dan Kanit Reksrim, Iptu Deni Kusnandar, Sabtu (20/6) kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap DN, warga Kp. Cibentang, Desa Mandalamekar, Kec. Cimenyan, Kab. Bandung dan Ny. RK, warga Lembang, Kab. Bandung Barat. Kapolres mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah suami korban, Antonius Ferry melaporkan kehilangan istrinya.

"Pada bulan Maret, suami korban melaporkan istrinya dibawa seorang perempuan dan laki-laki, keberadaanya ada di wilayah Lembang," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pengembangan. Tersangka Ny. RK terlebih dulu ditangkap di RM Ampera, Jln. Supratman Bandung, Selasa (16/6). Sedangkan tersangka DN yang merupakan otak penyanderaan, ditangkap di Jln. Sayang, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang, sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (19/6).

Kapolres mengatakan, kedua tersangka dikenai pasal 333 KUHP dan 368 KUHP yang berhubungan dengan tindakan penyekapan dan pemerasan. Bahkan untuk tersangka DN ditambahkan pasal 294 ayat 2 ke-2, karena terungkap melakukan pencabulan terhadap korban.

Mengaku orang "pintar"

Kapolres mengungkapkan, drama penyanderaan tersebut berawal dari kedatangan tersangka Ny. RK ke kantor korban. Saat itu, selain membicarakan masalah usaha, mereka membicarakan masalah yang dihadapi Veronika. Tersangka mengaku bisa mempertemukan korban dengan seseorang yang mempunyai kemampuan mengembalikan uang milik korban yang telah tertipu.

Korban yang tidak menyadari telah masuk dalam perangkap Ny. RK, bersedia dibawa menemui tersangka DN. Saat bertemu korban, DN bersikap seperti orang "pintar" dengan melakuan upacara ritual. Pada saat melakukan ritual tersebut, Ny. RK memukul bagian kepala korban sebanyak dua kali hingga pingsan.

Dalam keadaan tidak berdaya, kedua tangan dan kaki korban diikat. Mulut korban disumpal kain, kemudian korban dibawa ke rumah kontrakan di Jln. Mutiara, Desa Lembang, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat.

"Selama empat bulan itu, selain melakukan penyekapan, kedua pelaku juga meminta sejumlah uang kepada keluarga korban hingga mencapai Rp 100 juta," kata Kanit Reskrim, Iptu Deni Kusnandar. (B.68)**

Asian Wife Tied

Buat Penggemar Bondage Selamat Menikmati